KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
ucapkan kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan
rahmat serta karunia-Nya kepada saya
sehingga saya
berhasil menyelesaikan Proposal
ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “PERKEMBANGAN
AGAMA ISLAM DI MINANGKABAU PADA MASA PERANG PADRI.
Saya
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi
kesempurnaan Proposal
ini.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih
kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari
awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Aamin.
Palembang, November 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
…………………………………………………………. i
Daftar Isi
……………………………………………………………….. ii
1 Latar
belakang ………………………………………………….... 1
2 Masalah Penelitian
2.1 Pembatasan Masalah................................................................ 6
2.2 Rumusan Masalah..................................................................... 6
3 Tujuan Penelitian
………………………………………………... 6
4 Manfaat penelitian
……………………………………………….. 7
5 Tinjauan Pustaka
5.1 Perkembangan........................................................................ 7
5.2 Agama Islam........................................................................... 9
5.3 Minangkabau......................................................................... 11
5.4 Perang Padri........................................................................... 13
6 Prosedur Penelitian
6.1 Metode Penelitian................................................................... 15
6.2 Teknik Pengumpulan Data..................................................... 16
6.3 Teknis Pengumpulan Data..................................................... 17
7 Interprestasi..................................................................................... 18
8 Historiografi.................................................................................... 19
9 Jadwal Penelitian............................................................................. 21
Daftar pustaka
………………………………………………………… 22
PROPOSAL PENELITIAN
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM DI MINANGKABAU PADA SAAT PERANG PADRI
1.
Latar
Belakang
Islam (Arab: al-islām)
"berserah diri kepada Tuhan")
adalah agama yang
mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia,
menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen.
Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya
kepada Tuhan (Arab: Allāh).
Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang
tunduk kepada Tuhan", atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki
dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para
nabi dan rasul utusan-Nya,
dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi
dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah. ( http://id.wikipedia.org/wiki/Islam 19.30:
10/10/2014).
Perang padri
ini merupaken peperangan yang pada awalnya akibat pertentangan dalam masalah
agama sebelum berubah menjadi peperangan melawan penjajahan. Perang Padri
dimulai dengan munculnya pertentangan sekelompok ulama yg dijuluki sebagai Kaum
Padri terhadap kebiasaan-kebiasaan yang marak dilakukan oleh kalangan
masyarakat yang disebut Kaum Adat di kawasan Kerajaan Pagaruyung dan
sekitarnya. Kebiasaan yg dimaksud seperti perjudian, penyabungan ayam,
penggunaan madat, minuman keras, tembakau, sirih, dan juga aspek hukum adat
matriarkat mengenai warisan, serta longgarnya pelaksanaan kewajiban ritual
formal agama Islam. Tidak adanya kesepakatan dari Kaum Adat yang padahal telah
memeluk Islam untuk meninggalkan kebiasaan tersebut memicu kemarahan Kaum
Padri, sehingga pecahlah peperangan pada tahun 1803.
Hingga tahun
1833, perang ini dapat dikatakan sebagai perang saudara yang melibatkan sesama
Minang dan Mandailing. Dalam peperangan ini, Kaum Padri dipimpin oleh Harimau
Nan Salapan sedangkan Kaum Adat dipimpinan oleh Yang Dipertuan Pagaruyung waktu
itu Sultan Arifin Muningsyah. Kaum Adat yang mulai terdesak, meminta bantuan
kepada Belanda pada tahun 1821. Namun keterlibatan Belanda ini justru
memperumit keadaan, sehingga sejak tahun 1833 Kaum Adat berbalik melawan
Belanda dan bergabung bersama Kaum Padri, walaupun pada akhirnya peperangan ini
dapat dimenangkan Belanda. Perang Padri termasuk peperangan dengan rentang
waktu yang cukup panjang, menguras harta dan mengorbankan jiwa raga. Perang ini
selain meruntuhkan kekuasaan Kerajaan Pagaruyung, juga berdampak merosotnya
perekonomian masyarakat sekitarnya dan memunculkan perpindahan masyarakat dari
kawasan konflik. (http://yazidazhanzi.wordpress.com/2013/09/30/sejarah-singkat-tentang-perang-padri/
19.30: 10/10/2014).
Surau sebagai
salah satu lembaga pendidikan agama Islam di Indonesia meskipun dianggap
lembaga pendidikan tradisional, dan sering di bicarakan ada tiga alasan yang
melatarbelakangi pentingnya topik ini
dikaji ulang. Pertama, telah di-mafhumi,
keberadaan surau dalam masyarakat minangkabau sebagai tempat penanaman
nilai-nilai keagamaan, moral, tetika,
dan belajar baca tulis AL-Qur’an serta tempat pelaksanaan ibadah. Kedua, disamping sebagai lembaga
kependidikan, surau juga mempunyai peranan dan fungsi sosiokultural. Keluarga kaum,
keluarga, kaum atau suku yang membangun surau, memanfaatkannya untuk tempat
berkumpul, tempat tidur bagi generasi muda, tempat musyawarah, belajar sifat
dan sebagainya. Kedua fungsi surau keagamaan dan sosialkultural ini bersinergi
dalam kehidupan masyarakat. Ketiga, ketika munculnya pembincangan tentang kelangkaan ulama dan
pemikir besar Sumatra Barat yang mempunyai gagasan dan pemikiran tingkat
nasional. Pro dan kontra dari tokoh Sumatra Barat memucat kepermukaan, untuk
menangapi pembincangan ‘’hangat ini. Muchtar Naim, misalnya, menguraikan dengan
penuh simpatik akar-akar prsoalaan berdasarkan tinjauan historis-sosiologis
pendidikan. (Samsul Nizar. 2013: 1-3)
Dalam sejarah
pendidikan islam di Minangkabau, kehadiran surau dengan cepat mampu
tersosialisasikan dalam tatanan kemasyarakatan. Hal ini disebabkan karena adat
matrilineal yang dianut oleh masyarakat minangkabau telah ikut mengafeksikan
fungsi surau sebaagai tempat penyairan agama islam. Keberadaan surau sebagai
lembaga pendidikan agama dan tharekat, telah memberikan andil yang sangat besar
bagi penyebaran islam di seluruh pelosok negeri. Meskipun dalam bentuk sistem
pendidikan yang sangat sederharna, akan tetapi cukup sistematis dan efektif,
baik dalam penyebaraan agama ilam maupun dalam membentuk keperibadian umat
sesuai dengan ajaran agama islam.
Ada empat faktor
yang memudahkan pendidikan agama islam
di Minangkabau: Pertama: lembaga pendidikan merupakan sarana yang strategis
bagi proses trjadinya transformasi nilai budaya suatu komonitas social. Dalam
lintas sejarah, kehadiran lembaga pendidikan islam telah memberikan andil yang
sangat besar bagi pengembangan ajaran yang terdapat dalam AL-Quran dan Hadist. Kedua:
pelacakan eksistensis lembaga pendidikan islam tidak bisa dilepaskan dari
proses dari masuknya isalam di minangkabau yang bernuansa mistis (tharekat),
dan mengalami alkulturasi dengan budaya lokal (adat).Ketiga: kemunculan lembaga
pendidkan islam dalam sebuah komonitas tidak mengalami ruang hampa, akan tetapi
senantiasa dinamis baik dalam fungsi maupun sistem pembelajaran. Keempat:
kehadiran lembaga pendidikan telah memberikan spectrum tersendiri dalam membuka
wawasan dan dinamika intelektual islam. (http://abduhbaidu.blogspot.com/2011/03/sejarah-pendidikan-islam-di-minangkabau.html
21.00: 13/10/2014).
Menurut Tambo
Sejarah, Minangkabau adalah salah satu dari tiga ‘’dunia yang diciptakan Tuhan
setelah menciptakan Nur Muhamad.
Dunia Minangkabau atau Alam Minangkabau ini kemudian di huni nenek moyang orang
Minangkabau yang turun dari Gunung Merapi. Rakyat Minangkabau kemudian juga
menepati daerah-daerah baru diluar Alam Minangkabau yang disebut rantau. Alam Minangkabau pada waktu yang
sama juga merupakan gabungan dari dunia-dunia kecil yang disebut nagari (negeri). Nagari yang merupakan
salah satu masyarakat politik idependen dianggap sebagai tetangga dari rantau, pengaruh rantau dapat diterima
sejauh bersesuaian dengan potensi Alam Minangkabau sendiri, setelah melalui
mufakat dan patut. Jika persyaratan ini tidak dipenuhi, ia dapat menimbulkan
disharmonisasi sosial dan membuat alam menyimpang dari perkembangan yang jelas
atau jelas. Penerimaan Alam Minangkabau terhadap islam menciptakan harmoni baru
yang disimbolkan melalui tiga konsep raja; Raja Adat, Raja Ibadat, Raja Alam. (Samsul
Nizar. 2013 : 2)
Berdasarkan uaraian di atas penulis
berminat untuk meneliti permasalahan tersabut dengan judul’’ Perkembangan
Aagama Islam Di Minangkabau Pada Masa Perang Padri.’’
2.
Masalah
Penelitian
2.1 Pembatasan
Masalah
Untuk
lebih terarah dan agar pembahasan ini tidak terlalu luas, maka penelitian ini
perlu diberikan batasan dalam penulisannya, adapun pembatasan dalam penelitian
ini yaitu: “Perkembangan Agama Islam Di Minangkabau pada masa Perang Padri” dilihat dari sisi Pelaksanaan pendidikan Agama
Islam Di masa Perang Padri, Dampak pendidikan Agama Islam Di masa Perang Padri.
2. 2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan masalah
yang dikemukakan diatas, maka rumusan
masalah dalam penelitian ini adalah : Apa yang melatar belakangi perkembangan
agama Islam Di Minangkabau pada masa Perang Padri, Bagaimana pelaksanaan
pendidikan agama Islam di masa Perang Padri. Dan bagaimana dampak pendidikan agama
Islam di masa perang padri?
3.Tujuan
Penelitian
Tujuan dari penelitian
ini adalah antara lain sebagai berikut:
3.1 Untuk mengetahui perkembangan agama Islam
di Minangkabau pada masa perang Padri.
3.2
Untuk mengetahui pelaksanaan perang padri di Minangkabau.
3.3 Untuk mengetahui
dampak Perang Padri Di Minangkabau.
4. Manfaat Penelitian
4.1
Bagi peneliti, menambah pengetahuan dan
wawasan tentang perkembangan Agama Islam
Di Minangkabau pada masa Perang Padri.
4.2
Diharapkan hasil penelitian ini menjadi
refrensi bagi peneliti yang akan datang.
4.3
Menembahkan wawasan baru tentang
perkembangan agama islam Di Minang kabau.
5.
Tinjauan
Pustaka
5.1
Perkembangan
Menurut UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2002Pengembangan
adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yangbertujuan memanfaatkan
kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbuktikebenarannya untuk
meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang
telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.Pengembangan secara umum berarti
pola pertumbuhan, perubahan secara perlahan (evolution) dan perubahan secara
bertahap.Menurut Seels & Richey (Alim Sumarno, 2012) pengembangan berarti
proses menterjemahkan atau menjabarkan spesifikasi rancangan kedalam bentuk
fitur fisik. Pengembangan secara khusus berarti proses menghasilkan bahan bahan
pembelajaran.Sedangkan menurut Tessmer dan Richey(Alim Sumarno, 2012)
pengembangan memusatkan perhatiannya tidak hanya pada analisis kebutuhan,
tetapi juga isu- isu luas tentang analisis awal akhir, seperti analisi
kontekstual.Pengembangan bertujuan untuk menghasilkan produk berdasarkan temuan
temuan uji lapangan.Pada hakikatnya pengembangan adalah upaya
pendidikan baik formal maupun non formal yang dilaksanakan secara sadar,
berencana, terarah, teratur dan bertanggung jawab dalam rangka memperkenalkan,
menumbuhkan,membimbing, mengembangkan suatu dasar kepribadian yang seimbang,
utuh,selaras,pengetahuan,keterampilan sesuai dengan bakat, keinginan serta
kemampuan-kemampuan, sebagai bekalatas prakarsa sendiri untuk
menambah,meningkatkan, mengembangkan diri ke arah tercapainya martabat, mutu
dan kemampuan manusiawi yang optimal serta pribadi mandiri(IskandarWiryokusumo,
2011).Dari pendapat para ahli di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
pengembangan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar,
terencana,terarah untuk membuat ataumemperbaiki,sehingga menjadi produk
yangsemakin bermanfaat untuk meningkatkan kualitas sebagai upaya
untukmenciptakan mutu yang baik.
5.2Agama Islam
adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, baik dalam hal ‘aqidah,
syari’at, ibadah, muamalah dan lainnya. Allah Allah Azza wa Jalla menyuruh
manusia untuk menghadap dan masuk ke agama fitrah. Allah Allah Azza wa Jalla
berfirman. ““Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam);
(sesuai) fitrah Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu.
Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi
kebanyakan manusia tidak mengetahui”. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: “Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali dalam keadaan
fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang men-jadikannya Yahudi, Nasrani, atau
Majusi”. Tidak mungkin, Allah Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan
manusia, kemudian Allah Allah Azza wa Jalla memberikan beban kepada
hamba-hamba-Nya apa yang mereka tidak sanggup lakukan. (Pendidikan Agama Islam:
Mohamad Daud Ali :2011: Hal: 49-55).
Islam (bahasa Arab, al-isl?m) “berserah diri kepada Tuhan”) adalah agama
yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi
(agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan
termasuk dalam golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar
orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua
di dunia. Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim, adapun lebih
lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam
mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi
dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad
SAW. adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.(http://www.g-excess.com/definisi-atau-pengertian-agama
islam.html. 20.00: 13/10/2014)
Apabila orang sudah memasuki agama islam maka mereka wajib mematuhi Rukun
Islam yaitu:
Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak
ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Nabi
Muhammad SAW adalah hamba dan rasul Allah. Mendirikan shalat lima kali sehari. Membayar
zakat. Berpuasa pada bulan Ramadhan. Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang
mampu.
Serta orang islam harus mempercayai rukun iman yang terdiri dari enam
perkara yaitu. Iman kepada Allah, Iman kepada malaikat Allah, Iman kepada
kitab-kitab Allah (Al Qur’an, Injil, Taurat, Zabur, lembaran Ibrahim), Iman
kepada nabi dan rasul Allah, Iman kepada hari kiamat, Iman kepada qada dan
qadar.
Di dalam islam pendidikan terhadap sebuah ilmu sangatlah
diwajibkan seperti yang di terangkan dalam sebuah hadits yangartinya
:”Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China”(http://www.g-excess.com/definisi-atau-pengertian-agama
islam.html. 20.00: 13/10/2014)
5.3
Minangkabau
Minangkabau atau yang biasa disingkat Minang adalah kelompok etnis Nusantara yang berbahasa dan
menjunjung adat Minangkabau. Wilayah penganut kebudayaannya meliputi Sumatera Barat, separuh
daratan Riau, bagian
utara Bengkulu, bagian
barat Jambi, pantai
barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan juga Negeri Sembilan di Malaysia. Dalam
percakapan awam, orang Minang seringkali
disamakan sebagai orang Padang, merujuk kepada nama ibu kota provinsi Sumatera
Barat yaitu kota Padang. Namun, masyarakat ini biasanya akan menyebut
kelompoknya dengan sebutan urang awak, yang bermaksud sama dengan orang
Minang itu sendiri.
(Lili Rahmani DKK: 2006: 216).
Menurut A.A. Navis,
Minangkabau lebih kepada kultur etnis dari suatu rumpun Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki, serta
menganut sistem adat yang khas, yang dicirikan dengan sistem
kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun
budayanya juga sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam, sedangkan Thomas Stamford Raffles, setelah melakukan ekspedisi ke
pedalaman Minangkabau tempat kedudukan Kerajaan Pagaruyung, menyatakan bahwa Minangkabau adalah sumber kekuatan
dan asal bangsa Melayu, yang kemudian penduduknya tersebar luas di Kepulauan
Timur. Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal
terbesar di dunia. Selain itu, etnis ini juga telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa
pra-Hindu dengan
adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum.
Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi
syarak, syarak basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum
bersendikan Al-Qur'an) yang
berarti adat berlandaskan ajaran Islam.
Orang
Minangkabau sangat menonjol di bidang perniagaan, sebagai profesional dan
intelektual. Mereka merupakan pewaris terhormat dari tradisi tua Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar
berdagang dan dinamis. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini
berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota
besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan Surabaya. Di luar
wilayah Indonesia, etnis Minang banyak terdapat di Kuala Lumpur, Seremban, Singapura, Jeddah, Sydney, dan Melbourne. Masyarakat
Minang memiliki masakan khas yang populer dengan sebutan masakan Padang, dan sangat
digemari di Indonesia bahkan
sampai mancanegara.
5.4
Perang Padri
Perang
padri dimulai sebagai perang saudara antara kaum adat dan ulama, perang padri memberikan alasan bagi
Belanda untuk menguasai Minangkabau. Gerakan kaum padri dibentuk oleh seorang
Minangkabau yang sangat terkesan dengan gerakan Wahabi di Arap. Ketika kemungkinan
ibadah haji, mereka melihat adanya gerakan yang bertujuan memurnikan ajaran
Isalam tersebut. Saat kembali ditanah air, mereka berusaha menanamkan paham
Wahabi di Minangkabau. Mereka berusaha menyingkirkan berbagai kebiasaan
setempat yang diangap tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti mengunyah
sirih, berjudi, menyabung ayam, dan hak pewarisaan berdasarkan garis ibu.
(Muatan Lokal Ensiklopedia Sejarah dan Kebudayaan. 2009 :128).
Kaum
Padri mudah dikenali karena penampilan eksklusif mereka. Mereka biasa
mengenakan jubah putih, dan memanjangkan jangut istri mereka selalu mengenakan
cadar di muka umum. Kaum padri terbagi menjadi dua kubu dalam cara penyebaran.
Pengaruh. Kubu pertama, di pimpin Tuanku Kota Tua, menghendaki jalan damai
dalam upaya memunikan Islam di Minangkabau. Kubu kedua terdiri atas golongan
garis keras yang dipimpin Tuanku nan Rence. Kelompok kedua ini bertekad
mengharuskan semua penduduk Minangkabau menjalankan syariat yang ketat, jika
perlu dengan cara kekerasaan. Upaya kaum Padri menggeser adat memicu kecemasan
kaum adat. Akibatnya, timbul perselisihan dan mengobarkan perang saudara di
Minangkabau. (Muatan Lokal Ensiklopedia Sejarah dan Kebudayaan. 2009 :128).
Kendati
awalnya mendapat tantangan dari golongan adat, pemimping padri bernama Tuanku
Pasaman dari Lintau berhasil menyakinkan ketiga Raja Minangkabu untuk menganut
ajaran Padri. Naman hal serupa tidak dapat diterapkan di daerah Tanjungbarulak.
Tuanku Pasaman lalu memutuskan menyerang Tanjungbarulak. Upaya ini dihilangi
oleh keluarga Raja Pagaruyung. Akibatnya, timbul pertengkaran dan perkelahian,
membawa banyak korban anggota kerajaan. Setelah peristiwa itu, pecah perang
terbuka antara kaum Padri dan Adat. Dalam peperangan ini, kaum adat mengalami
kekalahan sehingga mereka berusaha meminta bantuan dari Belanda. Dalam
perjanjian yang ditandatangani pada 10 Febuari 1821, kaum adat secara resmi
menyerangkan Minangkabau kepada Belanda.sebagai imbalannya, Belanda memberikan
bantuan kepada mereka untuk memerangi kaum Padri. (Muatan Lokal Ensiklopedia Sejarah
dan Kebudayaan. 2009 :128).
Imam Bonjol pada
18 Febuari 1821, pasukan belanda menduduki simawang dan membuka babak baru
Perang Padri. Ekspedisi Militer Belanda awalnya berhasil menerobos basis kaum
Padri di kawasan pegunungan Sumatra Barat. Mereka membangun benteng, fort van
der cappelen di Batusangkar di Bukittinggi. Dalam menghadapi serangan Belanda,
kaum Padri lebih menghandalkan taktik bertahan di gua batu, hutan, dan puncak
bukit. Di sana mereka dapat bertahan selama berbulan-bulan sekaligus menyergap
iringan pasukan atau pos tentara Belanda. Mereka diperkuat oleh bantuan dari
Aceh. Para pejuang Padri memperlihatkan ketangguhan dan kefanatikan dalam
pertempuran. Salah seorang pemimpin utama mereka adalah Tuanku Imam Bonjiol.
Bernama asli Peto Syarif, ia mendapatkan nama Tuanku Imam Bonjol karena
memimpin benteng pertahanan di Bonjol, yaitu di pegunungan daerah Alahan
Pajang. Bakat kepemimpinan, benteng Bonjol dapat bertahan dari srangan pasykan
Belanda. Gerakan pasukan Belanda menjadi tersendat dan perang berlangsung
berlarut-larut. (Muatan Lokal
Ensiklopedia Sejarah dan Budaya : 2009 : 129).
6.
prosedur Penelitian
6.1 Metode Penelitian
Metode itu sendri berarti cara, jalan,
atau petunjuk pelaksanaan atau petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis.
Metode disini dapat dibedakan dari metodologi adalah Sicience of Methods yakni ilmu yang membicarakan jalan. Secara umum
metode penelitian dapat diartikan sebagai cara
ilmia untuk mendapatkan data
dengan tujuan dan kegunaan tertentu dan Menurut Abdulrahman, Apa bila tujuan
penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis peristiwa-pristiwa masa
lampau maka metode yang digunakan adalah metode histiris. Metode historis itu
bertumpun pada empat langkah kegiatan: Heuristik,
kritik, Interprstasi, dan
Histiografi. (Dudung Abdulrahman: 2007: 53)
Bedasarkan uraian-uraian diatas agar
dalam penulisan penelitian lebih ilmiah, data, tujuan, dan kegunaannya. Penulis
menggunakan metode historis (Sejarah), yang memiliki empat langkah, Heuristik,
Kritik, Interprestasi, dan Histiografi.
6.2.
Teknik Pengumpulan Data
Menurut G.J Renier (1997:113) Heuristik adalah suatu tekhnik, suatu
seni, dan bukan suatu ilmu. Heuristik seringkali
merupakan suatu keterampilan dalam menemukan, mengemukakan, menangani, dan
memperinci, bibliografi, ataumengklarifasikan
dan merawat catatan catatan (Dudung Abdurahman,1999:
55).
Dalam pengumpulan data, peneliti
menggunakan metode studi pustaka. Studi pustaka dilakukan dengan cara menilai
buku sumber yang ada perpustakan secara kritis yang berhubungan dengan
penelitian. Selanjutnya membuat tulisan dengan sumber yang dikumpulkan.
Untuk mendapatkan data yang relevan
tentang “ perkembangan pendidikan agama islam di minang kabau pada masa perang
padri” maka peneliti mencari data melalui: Perpustakaan Universitas PGRI
Palembang, artikel yang ada di internet terkait dengan masalah yang diteliti.
6.3. Teknis Pengumpulan Data
Tekhnik analisis data dalam penelitian
ini bersifat analisis data kualitatif. Teknik analisis data kualitatif adalah
analisis data yang bersifat menerangkan dan bukan melalui angka angka bentuknya
berupa tulisan yang dikritisi oleh peneliti dan dapat ditangkap makna tersirat dari benda atau buku
buku atau dokumen.
Dalam analisis kualitatif peneliti tidak
menggunakan sampel,populasi dan variabel karena bahan yang diteliti bersifat
tulisan dan menggunakan metode yang berbeda dengan penelitian kuantitatif.
Kajian pustaka atau landasan teori digunakan sebagai pemandu agar peneliti
dapat meneliti sesuai fakta yang ada di lapangan. Di dalam menganalisis sumber
sejarah, peneliti menguji kebenaran atau kesahihan sumber, dan juga bahan bahan
dari sumber sejarah untuk dikelompokan dalam penulisan perkembangan agama islam
di minang kabau pada masa perang padri. Melakukan pengujian atas asli tidaknya
sumber berarti menyeleksi segi segi fisik dari sumber yang ditenukan (Dudung Abdurahman,1999:
59).
Melalui tahapan ini penulis akan
melakukan penggambaran dari data data yang dikumpulkan tentang perkembangan
agama islam di minang kabau pada masa perang padri. Kritik eksteren adalah menilai dari bahan apa buku itu dibuat pada tahap
ini peneliti meneliti dengan baik bahan dan juga penerbit serta penanggung
jawab dari sumber tersebut sehingga dapat dipercaya sebagai sumber sejarah. Kritik Interen adalah penilaian terhadap
keaslian sumber sejarah baik berupa benda atau tertulis. Kritik ini dilaksanakan dengan cara memeriksa
secara teliti isi dari sumber itu supaya relevan dan terpercaya mengenai
perkembangan agama Islam pada masa perang Paderi. Terakhir adalah kesahihan
sumber pemeriksaan buku agar dapat diakui kebenarannya.
7. Interprestasi
Tahap
selanjutnya adalah interprestasi, yaitu berupa analisis (menguraikan) dan
sintensis (menyatukan) fakta-fakta sejarah. Hal ini dilakukan agar fakta-fakta
yang tampaknya terlepas antara satu sama lain bisa menjadi satu hubungan yang
saling berkaitan. Dengan demikian dapat dikatakan sebagai proses memeknain
fakta. Pada tahap analisis, peneliti menguraikan sedetail mungkin ketiga fakta
(mentifact, socifact, dan artifact) dari berbagai sumber atau data
sehingga unsur-unsur kecil dalam fakta tersebut menampakkan koherensinya.
Penafsiran dalam metode sejarah menimbulkan subjektivitas sejarah, sangat sukar
di hindari, karena di tafsikan oleh sejarawan (si subjek), sedangkan yang objektif adalah fakta. Penafsiran model
sejarah tersebut dapat di terapkan pada ilmu antropologi, seni pertunjukan,
studi agama, fiologi, arkeologi, dan ilmu sastra. (Sugeng Priyadi :2012 :76)
8. Historiografi
Fase
terakhir dalam penelitian sejarah adalah historiografi merupakan cara
penulisan, pemaparan atau laporan hasil penelitian sejarah yang telah
dilakukan. Historiografi merupakan cara penulisan, pemaparan atau pelaporan
hasil penelitian sejarah hendaknya memberikan gambaran yang jelas mengenai
proses penelitian, sejak dari awal (fase perencanaan), penyajian historiografi
meliputi pengantar, hasil penelitian, simpulan. Penulisan sejarah sebagai
laporan seringkali di sebut karya historiografi yang harus memperhatikan aspek
kronologis, periodesasi, serialisasi, dan kausalitas, sedangkan pada penelitian
antropologi tidak boleh mengabaikan aspek holistik (menyeluruh). (Sugeng Priyadi
:2012 :79)
Historiografi
adalah
cara penulisan, pemaparan, atau
memberikan laporan dari hasil penelitian yang dilakukan sehingga penulis
sejarah dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai proses penelitian yang
sudah dilakukan dari awal penelitian sampai selesai penelitian (Dudung Abdurahman,1999:
67).
Sedangkan pengertian lain dari historiografi adalah suatu kegiatan intelektual untuk memahami sejarah (Paul
Veyne,1971:71) (Sjamsudin,2012: 121). Hal itu menjurus bahwa historiografi adalah proses terakhir
dari metode historis. Dalam tahap ini
peneliti mulai menulis secara kritis supaya dapat dipertanggung jawabkan
faktanya.
Historiografi
adalah
bagian inti dari suatu penelitian. Didalamnya memuat bab bab yang berisi uraian
serta pembahasan masalah yang sedang diteliti. Dalam bab bab ditunjukan
kemampuan peneliti dalam mengkaji serta menyajikan data dari sumber yang
diperoleh mengenai sumbangan pemikiran politik Mohamad Natsir dalam pembentukan
zaken kabinet tahun 1950-1951 (Dudung Abdurahman,1999: 69).
Adapun bagian kesimpulannya adalah
mengemukakan generalisasi dari yang
telah diuaraikan. Simpulan merupakan hasil dari analisis serta fakta sejarah
dari masalah yang diteliti. Setelah
semua itu tercapai akan jadi bahan penelitian yang dapat dipertanggung jawabkan
penulisaanya (Dudung Abdurahman,1999: 70).
9. Jadwal
Penelitian
No
|
Kegiatan
|
Sep
|
Okt
|
Nov
|
Des
|
Jan
|
Feb
|
||||||||||||||||||||||
1.
|
Mengajukan
Judul
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||
2.
|
Menyusun
Proposal
|
|
x
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||
3.
|
Seminar
Proposal
|
|
|
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||
4.
|
Menyusun
Bab I
|
|
|
|
|
x
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||
5.
|
Menyusun
Bab II
|
|
|
|
|
|
|
x
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||
6.
|
Menyusun
Bab III
|
|
|
|
|
|
|
|
|
x
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||
7.
|
Menyusun
Bab IV
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
x
|
x
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||
8.
|
Menyusun
Bab V
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
x
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||
9
|
Menyusun
Kelengkapan skripsi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
x
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||||
10
|
Skripsi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
x
|
x
|
|
|
|
|
|
|
||||
11
|
Yudisium
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
x
|
|
|
|
|
|
||||
12
|
Wisuda
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
x
|
|
|
|
|
||||
Daftar Pustaka
Dudung
Abdurahman.1999.Metode Penelitian Sejarah.Jakarta: PT Logos wacana
Ilmu.
Lili Rahmani DKK. 2006.
Paco-Paco (Kota) Padang. Yogyakarta:
Ombak
Muhamad
Daud Ali. 2011. Pendidikan Agama Islam.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nino
Oktorino DKK.2009.Ensiklopedia Sejarah Dan Budaya. Jakarta: PT LENTERA
ABADI
Samsul
Nizar. 2013. Sejarah Sosial dan Dinamikia
Intelelektual Pendidikan Islam Di Nusantara.Jakarta: KENCANA PRENADA MEDIA
GRUP.
Sugeng
Priyadi.2012.Metode Penelitian Pendidikan
Sejarah.Yogyakarta: Ombak
Sunarto
Dan B. Agung Hartono.1999. Perkembangan
Peserta Didik. Jakarta: RINEKA CIPTA.
Umar
Tirtarahardja Dan S. L. La Sulo. 2005. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: RINEKA CIPTA.
(http://yazidazhanzi.wordpress.com/2013/09/30/sejarah-singkat-tentang-perang-padri/
19.30: 10/10/2014).
semoga sukses
BalasHapusamin, terima kasih.
Hapus