Selasa, 17 November 2015

Contoh Proposal Penelitian Sejarah



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT. yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan Proposal ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “PERKEMBANGAN AGAMA ISLAM DI MINANGKABAU PADA MASA PERANG PADRI.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan Proposal ini.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Aamin.

                                                                                    Palembang,  November  2015

                                                                                                Penyusun





DAFTAR ISI
Kata Pengantar ………………………………………………………….      i
Daftar Isi ………………………………………………………………..      ii
1 Latar belakang …………………………………………………....      1
2 Masalah Penelitian        
   2.1 Pembatasan Masalah................................................................        6
   2.2 Rumusan Masalah.....................................................................        6
3 Tujuan Penelitian ………………………………………………...         6
4 Manfaat penelitian ………………………………………………..      7
5 Tinjauan Pustaka
            5.1 Perkembangan........................................................................       7
            5.2 Agama Islam...........................................................................      9
            5.3 Minangkabau.........................................................................       11
            5.4 Perang Padri...........................................................................       13
      6 Prosedur Penelitian
            6.1 Metode Penelitian...................................................................      15
            6.2 Teknik Pengumpulan Data.....................................................       16
            6.3 Teknis Pengumpulan Data.....................................................       17
      7 Interprestasi.....................................................................................      18
      8 Historiografi....................................................................................       19
      9 Jadwal Penelitian.............................................................................      21
Daftar pustaka …………………………………………………………        22










PROPOSAL PENELITIAN
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MINANGKABAU PADA SAAT PERANG  PADRI
1.                       Latar Belakang
Islam (Arab: al-islām) "berserah diri kepada Tuhan") adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Dengan lebih dari satu seperempat miliar orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia setelah agama Kristen. Islam memiliki arti "penyerahan", atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Arab: Allāh). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti "seorang yang tunduk kepada Tuhan", atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah. ( http://id.wikipedia.org/wiki/Islam 19.30: 10/10/2014).
Perang padri ini merupaken peperangan yang pada awalnya akibat pertentangan dalam masalah agama sebelum berubah menjadi peperangan melawan penjajahan. Perang Padri dimulai dengan munculnya pertentangan sekelompok ulama yg dijuluki sebagai Kaum Padri terhadap kebiasaan-kebiasaan yang marak dilakukan oleh kalangan masyarakat yang disebut Kaum Adat di kawasan Kerajaan Pagaruyung dan sekitarnya. Kebiasaan yg dimaksud seperti perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat, minuman keras, tembakau, sirih, dan juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan, serta longgarnya pelaksanaan kewajiban ritual formal agama Islam. Tidak adanya kesepakatan dari Kaum Adat yang padahal telah memeluk Islam untuk meninggalkan kebiasaan tersebut memicu kemarahan Kaum Padri, sehingga pecahlah peperangan pada tahun 1803.
Hingga tahun 1833, perang ini dapat dikatakan sebagai perang saudara yang melibatkan sesama Minang dan Mandailing. Dalam peperangan ini, Kaum Padri dipimpin oleh Harimau Nan Salapan sedangkan Kaum Adat dipimpinan oleh Yang Dipertuan Pagaruyung waktu itu Sultan Arifin Muningsyah. Kaum Adat yang mulai terdesak, meminta bantuan kepada Belanda pada tahun 1821. Namun keterlibatan Belanda ini justru memperumit keadaan, sehingga sejak tahun 1833 Kaum Adat berbalik melawan Belanda dan bergabung bersama Kaum Padri, walaupun pada akhirnya peperangan ini dapat dimenangkan Belanda. Perang Padri termasuk peperangan dengan rentang waktu yang cukup panjang, menguras harta dan mengorbankan jiwa raga. Perang ini selain meruntuhkan kekuasaan Kerajaan Pagaruyung, juga berdampak merosotnya perekonomian masyarakat sekitarnya dan memunculkan perpindahan masyarakat dari kawasan konflik. (http://yazidazhanzi.wordpress.com/2013/09/30/sejarah-singkat-tentang-perang-padri/ 19.30: 10/10/2014).
Surau sebagai salah satu lembaga pendidikan agama Islam di Indonesia meskipun dianggap lembaga pendidikan tradisional, dan sering di bicarakan ada tiga alasan yang melatarbelakangi pentingnya topik  ini dikaji ulang. Pertama, telah di-mafhumi, keberadaan surau dalam masyarakat minangkabau sebagai tempat penanaman nilai-nilai keagamaan, moral,  tetika, dan belajar baca tulis AL-Qur’an serta tempat pelaksanaan ibadah. Kedua, disamping sebagai lembaga kependidikan, surau juga mempunyai peranan dan fungsi sosiokultural. Keluarga kaum, keluarga, kaum atau suku yang membangun surau, memanfaatkannya untuk tempat berkumpul, tempat tidur bagi generasi muda, tempat musyawarah, belajar sifat dan sebagainya. Kedua fungsi surau keagamaan dan sosialkultural ini bersinergi dalam kehidupan masyarakat. Ketiga, ketika munculnya pembincangan tentang kelangkaan ulama dan pemikir besar Sumatra Barat yang mempunyai gagasan dan pemikiran tingkat nasional. Pro dan kontra dari tokoh Sumatra Barat memucat kepermukaan, untuk menangapi pembincangan ‘’hangat ini. Muchtar Naim, misalnya, menguraikan dengan penuh simpatik akar-akar prsoalaan berdasarkan tinjauan historis-sosiologis pendidikan. (Samsul Nizar. 2013: 1-3)
Dalam sejarah pendidikan islam di Minangkabau, kehadiran surau dengan cepat mampu tersosialisasikan dalam tatanan kemasyarakatan. Hal ini disebabkan karena adat matrilineal yang dianut oleh masyarakat minangkabau telah ikut mengafeksikan fungsi surau sebaagai tempat penyairan agama islam. Keberadaan surau sebagai lembaga pendidikan agama dan tharekat, telah memberikan andil yang sangat besar bagi penyebaran islam di seluruh pelosok negeri. Meskipun dalam bentuk sistem pendidikan yang sangat sederharna, akan tetapi cukup sistematis dan efektif, baik dalam penyebaraan agama ilam maupun dalam membentuk keperibadian umat sesuai dengan ajaran agama islam.
Ada empat faktor yang  memudahkan pendidikan agama islam di Minangkabau: Pertama: lembaga pendidikan merupakan sarana yang strategis bagi proses trjadinya transformasi nilai budaya suatu komonitas social. Dalam lintas sejarah, kehadiran lembaga pendidikan islam telah memberikan andil yang sangat besar bagi pengembangan ajaran yang terdapat dalam AL-Quran dan Hadist. Kedua: pelacakan eksistensis lembaga pendidikan islam tidak bisa dilepaskan dari proses dari masuknya isalam di minangkabau yang bernuansa mistis (tharekat), dan mengalami alkulturasi dengan budaya lokal (adat).Ketiga: kemunculan lembaga pendidkan islam dalam sebuah komonitas tidak mengalami ruang hampa, akan tetapi senantiasa dinamis baik dalam fungsi maupun sistem pembelajaran. Keempat: kehadiran lembaga pendidikan telah memberikan spectrum tersendiri dalam membuka wawasan dan dinamika intelektual islam. (http://abduhbaidu.blogspot.com/2011/03/sejarah-pendidikan-islam-di-minangkabau.html 21.00: 13/10/2014).
Menurut Tambo Sejarah, Minangkabau adalah salah satu dari tiga ‘’dunia yang diciptakan Tuhan setelah menciptakan Nur Muhamad. Dunia Minangkabau atau Alam Minangkabau ini kemudian di huni nenek moyang orang Minangkabau yang turun dari Gunung Merapi. Rakyat Minangkabau kemudian juga menepati daerah-daerah baru diluar Alam Minangkabau yang disebut rantau. Alam Minangkabau pada waktu yang sama juga merupakan gabungan dari dunia-dunia kecil yang disebut nagari (negeri). Nagari yang merupakan salah satu masyarakat politik idependen dianggap sebagai tetangga dari rantau, pengaruh rantau dapat diterima sejauh bersesuaian dengan potensi Alam Minangkabau sendiri, setelah melalui mufakat dan patut. Jika persyaratan ini tidak dipenuhi, ia dapat menimbulkan disharmonisasi sosial dan membuat alam menyimpang dari perkembangan yang jelas atau jelas. Penerimaan Alam Minangkabau terhadap islam menciptakan harmoni baru yang disimbolkan melalui tiga konsep raja; Raja Adat, Raja Ibadat, Raja Alam. (Samsul Nizar. 2013 : 2)
Berdasarkan uaraian di atas penulis berminat untuk meneliti permasalahan tersabut dengan judul’’ Perkembangan Aagama Islam Di Minangkabau Pada Masa Perang Padri.’’
2.    Masalah Penelitian
2.1  Pembatasan Masalah
Untuk lebih terarah dan agar pembahasan ini tidak terlalu luas, maka penelitian ini perlu diberikan batasan dalam penulisannya, adapun pembatasan dalam penelitian ini yaitu: “Perkembangan Agama Islam Di Minangkabau pada masa Perang Padri”  dilihat dari sisi Pelaksanaan pendidikan Agama Islam Di masa Perang Padri, Dampak pendidikan Agama Islam Di masa Perang Padri.
2. 2  Rumusan Masalah
Berdasarkan masalah yang dikemukakan  diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Apa yang melatar belakangi perkembangan agama Islam Di Minangkabau pada masa Perang Padri, Bagaimana pelaksanaan pendidikan agama Islam di masa Perang Padri. Dan bagaimana dampak pendidikan agama Islam di masa perang padri?
      3.Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah antara lain sebagai berikut:
3.1 Untuk mengetahui perkembangan agama Islam di Minangkabau pada masa perang Padri.
3.2  Untuk mengetahui pelaksanaan perang padri di  Minangkabau.
3.3 Untuk mengetahui dampak Perang Padri Di  Minangkabau.
4.    Manfaat Penelitian

4.1         Bagi peneliti, menambah pengetahuan dan wawasan tentang   perkembangan Agama Islam Di Minangkabau pada masa Perang Padri.
4.2         Diharapkan hasil penelitian ini menjadi refrensi bagi peneliti yang akan datang.
4.3         Menembahkan wawasan baru tentang perkembangan agama islam Di Minang kabau.

5.      Tinjauan Pustaka
5.1 Perkembangan
Menurut UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2002Pengembangan adalah kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yangbertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbuktikebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru.Pengembangan secara umum berarti pola pertumbuhan, perubahan secara perlahan (evolution) dan perubahan secara bertahap.Menurut Seels & Richey (Alim Sumarno, 2012) pengembangan berarti proses menterjemahkan atau menjabarkan spesifikasi rancangan kedalam bentuk fitur fisik. Pengembangan secara khusus berarti proses menghasilkan bahan bahan pembelajaran.Sedangkan menurut Tessmer dan Richey(Alim Sumarno, 2012) pengembangan memusatkan perhatiannya tidak hanya pada analisis kebutuhan, tetapi juga isu- isu luas tentang analisis awal akhir, seperti analisi kontekstual.Pengembangan bertujuan untuk menghasilkan produk berdasarkan temuan temuan uji lapangan.Pada hakikatnya pengembangan adalah upaya pendidikan baik formal maupun non formal yang dilaksanakan secara sadar, berencana, terarah, teratur dan bertanggung jawab dalam rangka memperkenalkan, menumbuhkan,membimbing, mengembangkan suatu dasar kepribadian yang seimbang, utuh,selaras,pengetahuan,keterampilan sesuai dengan bakat, keinginan serta kemampuan-kemampuan, sebagai bekalatas prakarsa sendiri untuk menambah,meningkatkan, mengembangkan diri ke arah tercapainya martabat, mutu dan kemampuan manusiawi yang optimal serta pribadi mandiri(IskandarWiryokusumo, 2011).Dari pendapat para ahli di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengembangan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar, terencana,terarah untuk membuat ataumemperbaiki,sehingga menjadi produk yangsemakin bermanfaat untuk meningkatkan kualitas sebagai upaya untukmenciptakan mutu yang baik.
5.2Agama Islam
adalah agama yang sesuai dengan fitrah manusia, baik dalam hal ‘aqidah, syari’at, ibadah, muamalah dan lainnya. Allah Allah Azza wa Jalla menyuruh manusia untuk menghadap dan masuk ke agama fitrah. Allah Allah Azza wa Jalla berfirman. ““Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah yang Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang bayi dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang men-jadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi”. Tidak mungkin, Allah Allah Azza wa Jalla yang telah menciptakan manusia, kemudian Allah Allah Azza wa Jalla memberikan beban kepada hamba-hamba-Nya apa yang mereka tidak sanggup lakukan. (Pendidikan Agama Islam: Mohamad Daud Ali :2011: Hal: 49-55). 
Islam (bahasa Arab, al-isl?m) “berserah diri kepada Tuhan”) adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah. Agama ini termasuk agama samawi (agama-agama yang dipercaya oleh para pengikutnya diturunkan dari langit) dan termasuk dalam golongan agama Ibrahim. Dengan lebih dari satu seperempat milyar orang pengikut di seluruh dunia, menjadikan Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia. Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim, adapun lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan firman-Nya kepada manusia melalui para nabi dan rasul utusan-Nya, dan meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW. adalah nabi dan rasul terakhir yang diutus ke dunia oleh Allah.(http://www.g-excess.com/definisi-atau-pengertian-agama islam.html. 20.00: 13/10/2014)
Apabila orang sudah memasuki agama islam maka mereka wajib mematuhi Rukun Islam yaitu:
Mengucap dua kalimah syahadat dan meyakini bahwa tidak ada yang berhak ditaati dan disembah dengan benar kecuali Allah saja dan meyakini bahwa Nabi Muhammad SAW adalah hamba dan rasul Allah. Mendirikan shalat lima kali sehari. Membayar zakat. Berpuasa pada bulan Ramadhan. Menunaikan ibadah haji bagi mereka yang mampu.
Serta orang islam harus mempercayai rukun iman yang terdiri dari enam perkara yaitu. Iman kepada Allah, Iman kepada malaikat Allah, Iman kepada kitab-kitab Allah (Al Qur’an, Injil, Taurat, Zabur, lembaran Ibrahim), Iman kepada nabi dan rasul Allah, Iman kepada hari kiamat, Iman kepada qada dan qadar.

Di dalam islam pendidikan terhadap sebuah ilmu sangatlah diwajibkan seperti yang di terangkan dalam sebuah hadits yangartinya :”Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China”(http://www.g-excess.com/definisi-atau-pengertian-agama islam.html. 20.00: 13/10/2014)
5.3 Minangkabau
Minangkabau atau yang biasa disingkat Minang adalah kelompok etnis Nusantara yang berbahasa dan menjunjung adat Minangkabau. Wilayah penganut kebudayaannya meliputi Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan juga Negeri Sembilan di Malaysia. Dalam percakapan awam, orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, merujuk kepada nama ibu kota provinsi Sumatera Barat yaitu kota Padang. Namun, masyarakat ini biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan urang awak, yang bermaksud sama dengan orang Minang itu sendiri. (Lili Rahmani DKK: 2006: 216).
Menurut A.A. Navis, Minangkabau lebih kepada kultur etnis dari suatu rumpun Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki, serta menganut sistem adat yang khas, yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya juga sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam, sedangkan Thomas Stamford Raffles, setelah melakukan ekspedisi ke pedalaman Minangkabau tempat kedudukan Kerajaan Pagaruyung, menyatakan bahwa Minangkabau adalah sumber kekuatan dan asal bangsa Melayu, yang kemudian penduduknya tersebar luas di Kepulauan Timur. Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia. Selain itu, etnis ini juga telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur'an) yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam.
Orang Minangkabau sangat menonjol di bidang perniagaan, sebagai profesional dan intelektual. Mereka merupakan pewaris terhormat dari tradisi tua Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar berdagang dan dinamis. Hampir separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini berada dalam perantauan. Minang perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, dan Surabaya. Di luar wilayah Indonesia, etnis Minang banyak terdapat di Kuala Lumpur, Seremban, Singapura, Jeddah, Sydney, dan Melbourne. Masyarakat Minang memiliki masakan khas yang populer dengan sebutan masakan Padang, dan sangat digemari di Indonesia bahkan sampai mancanegara.
5.4 Perang Padri
Perang padri dimulai sebagai perang saudara antara kaum adat dan    ulama, perang padri memberikan alasan bagi Belanda untuk menguasai Minangkabau. Gerakan kaum padri dibentuk oleh seorang Minangkabau yang sangat terkesan dengan gerakan Wahabi di Arap. Ketika kemungkinan ibadah haji, mereka melihat adanya gerakan yang bertujuan memurnikan ajaran Isalam tersebut. Saat kembali ditanah air, mereka berusaha menanamkan paham Wahabi di Minangkabau. Mereka berusaha menyingkirkan berbagai kebiasaan setempat yang diangap tidak sesuai dengan ajaran Islam, seperti mengunyah sirih, berjudi, menyabung ayam, dan hak pewarisaan berdasarkan garis ibu. (Muatan Lokal Ensiklopedia Sejarah dan Kebudayaan. 2009 :128).
Kaum Padri mudah dikenali karena penampilan eksklusif mereka. Mereka biasa mengenakan jubah putih, dan memanjangkan jangut istri mereka selalu mengenakan cadar di muka umum. Kaum padri terbagi menjadi dua kubu dalam cara penyebaran. Pengaruh. Kubu pertama, di pimpin Tuanku Kota Tua, menghendaki jalan damai dalam upaya memunikan Islam di Minangkabau. Kubu kedua terdiri atas golongan garis keras yang dipimpin Tuanku nan Rence. Kelompok kedua ini bertekad mengharuskan semua penduduk Minangkabau menjalankan syariat yang ketat, jika perlu dengan cara kekerasaan. Upaya kaum Padri menggeser adat memicu kecemasan kaum adat. Akibatnya, timbul perselisihan dan mengobarkan perang saudara di Minangkabau. (Muatan Lokal Ensiklopedia Sejarah dan Kebudayaan. 2009 :128).
Kendati awalnya mendapat tantangan dari golongan adat, pemimping padri bernama Tuanku Pasaman dari Lintau berhasil menyakinkan ketiga Raja Minangkabu untuk menganut ajaran Padri. Naman hal serupa tidak dapat diterapkan di daerah Tanjungbarulak. Tuanku Pasaman lalu memutuskan menyerang Tanjungbarulak. Upaya ini dihilangi oleh keluarga Raja Pagaruyung. Akibatnya, timbul pertengkaran dan perkelahian, membawa banyak korban anggota kerajaan. Setelah peristiwa itu, pecah perang terbuka antara kaum Padri dan Adat. Dalam peperangan ini, kaum adat mengalami kekalahan sehingga mereka berusaha meminta bantuan dari Belanda. Dalam perjanjian yang ditandatangani pada 10 Febuari 1821, kaum adat secara resmi menyerangkan Minangkabau kepada Belanda.sebagai imbalannya, Belanda memberikan bantuan kepada mereka untuk memerangi kaum Padri. (Muatan Lokal Ensiklopedia Sejarah dan Kebudayaan. 2009 :128).
Imam Bonjol pada 18 Febuari 1821, pasukan belanda menduduki simawang dan membuka babak baru Perang Padri. Ekspedisi Militer Belanda awalnya berhasil menerobos basis kaum Padri di kawasan pegunungan Sumatra Barat. Mereka membangun benteng, fort van der cappelen di Batusangkar di Bukittinggi. Dalam menghadapi serangan Belanda, kaum Padri lebih menghandalkan taktik bertahan di gua batu, hutan, dan puncak bukit. Di sana mereka dapat bertahan selama berbulan-bulan sekaligus menyergap iringan pasukan atau pos tentara Belanda. Mereka diperkuat oleh bantuan dari Aceh. Para pejuang Padri memperlihatkan ketangguhan dan kefanatikan dalam pertempuran. Salah seorang pemimpin utama mereka adalah Tuanku Imam Bonjiol. Bernama asli Peto Syarif, ia mendapatkan nama Tuanku Imam Bonjol karena memimpin benteng pertahanan di Bonjol, yaitu di pegunungan daerah Alahan Pajang. Bakat kepemimpinan, benteng Bonjol dapat bertahan dari srangan pasykan Belanda. Gerakan pasukan Belanda menjadi tersendat dan perang berlangsung berlarut-larut.  (Muatan Lokal Ensiklopedia Sejarah dan Budaya : 2009 : 129).
6. prosedur Penelitian
    6.1 Metode Penelitian
Metode itu sendri berarti cara, jalan, atau petunjuk pelaksanaan atau petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis. Metode disini dapat dibedakan dari metodologi adalah Sicience of Methods yakni ilmu yang membicarakan jalan. Secara umum metode penelitian dapat diartikan sebagai cara ilmia untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu dan Menurut Abdulrahman, Apa bila tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan dan menganalisis peristiwa-pristiwa masa lampau maka metode yang digunakan adalah metode histiris. Metode historis itu bertumpun pada empat langkah kegiatan: Heuristik, kritik, Interprstasi, dan Histiografi. (Dudung Abdulrahman: 2007: 53)
Bedasarkan uraian-uraian diatas agar dalam penulisan penelitian lebih ilmiah, data, tujuan, dan kegunaannya. Penulis menggunakan metode historis (Sejarah), yang memiliki empat langkah, Heuristik, Kritik, Interprestasi, dan Histiografi.
6.2. Teknik Pengumpulan Data
Menurut G.J Renier (1997:113) Heuristik adalah suatu tekhnik, suatu seni, dan bukan suatu ilmu. Heuristik seringkali merupakan suatu keterampilan dalam menemukan, mengemukakan, menangani, dan memperinci, bibliografi, ataumengklarifasikan dan merawat  catatan catatan (Dudung Abdurahman,1999: 55).
Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan metode studi pustaka. Studi pustaka dilakukan dengan cara menilai buku sumber yang ada perpustakan secara kritis yang berhubungan dengan penelitian. Selanjutnya membuat tulisan dengan sumber yang dikumpulkan.
Untuk mendapatkan data yang relevan tentang “ perkembangan pendidikan agama islam di minang kabau pada masa perang padri” maka peneliti mencari data melalui: Perpustakaan Universitas PGRI Palembang, artikel yang ada di internet terkait dengan masalah yang diteliti.
         6.3. Teknis Pengumpulan Data
Tekhnik analisis data dalam penelitian ini bersifat analisis data kualitatif. Teknik analisis data kualitatif adalah analisis data yang bersifat menerangkan dan bukan melalui angka angka bentuknya berupa tulisan yang dikritisi oleh peneliti dan dapat  ditangkap makna tersirat dari benda atau buku buku atau dokumen.
Dalam analisis kualitatif peneliti tidak menggunakan sampel,populasi dan variabel karena bahan yang diteliti bersifat tulisan dan menggunakan metode yang berbeda dengan penelitian kuantitatif. Kajian pustaka atau landasan teori digunakan sebagai pemandu agar peneliti dapat meneliti sesuai fakta yang ada di lapangan. Di dalam menganalisis sumber sejarah, peneliti menguji kebenaran atau kesahihan sumber, dan juga bahan bahan dari sumber sejarah untuk dikelompokan dalam penulisan perkembangan agama islam di minang kabau pada masa perang padri. Melakukan pengujian atas asli tidaknya sumber berarti menyeleksi segi segi fisik dari sumber yang ditenukan (Dudung Abdurahman,1999: 59).
Melalui tahapan ini penulis akan melakukan penggambaran dari data data yang dikumpulkan tentang perkembangan agama islam di minang kabau pada masa perang padri. Kritik eksteren adalah menilai dari bahan apa buku itu dibuat pada tahap ini peneliti meneliti dengan baik bahan dan juga penerbit serta penanggung jawab dari sumber tersebut sehingga dapat dipercaya sebagai sumber sejarah. Kritik Interen adalah penilaian terhadap keaslian sumber sejarah baik berupa benda atau tertulis.  Kritik ini dilaksanakan dengan cara memeriksa secara teliti isi dari sumber itu supaya relevan dan terpercaya mengenai perkembangan agama Islam pada masa perang Paderi. Terakhir adalah kesahihan sumber pemeriksaan buku agar dapat diakui kebenarannya.
                      7. Interprestasi
                Tahap selanjutnya adalah interprestasi, yaitu berupa analisis (menguraikan) dan sintensis (menyatukan) fakta-fakta sejarah. Hal ini dilakukan agar fakta-fakta yang tampaknya terlepas antara satu sama lain bisa menjadi satu hubungan yang saling berkaitan. Dengan demikian dapat dikatakan sebagai proses memeknain fakta. Pada tahap analisis, peneliti menguraikan sedetail mungkin ketiga fakta (mentifact, socifact, dan artifact) dari berbagai sumber atau data sehingga unsur-unsur kecil dalam fakta tersebut menampakkan koherensinya. Penafsiran dalam metode sejarah menimbulkan subjektivitas sejarah, sangat sukar di hindari, karena di tafsikan oleh sejarawan (si subjek), sedangkan yang objektif adalah fakta. Penafsiran model sejarah tersebut dapat di terapkan pada ilmu antropologi, seni pertunjukan, studi agama, fiologi, arkeologi, dan ilmu sastra. (Sugeng Priyadi :2012 :76)
                    8. Historiografi
                Fase terakhir dalam penelitian sejarah adalah historiografi merupakan cara penulisan, pemaparan atau laporan hasil penelitian sejarah yang telah dilakukan. Historiografi merupakan cara penulisan, pemaparan atau pelaporan hasil penelitian sejarah hendaknya memberikan gambaran yang jelas mengenai proses penelitian, sejak dari awal (fase perencanaan), penyajian historiografi meliputi pengantar, hasil penelitian, simpulan. Penulisan sejarah sebagai laporan seringkali di sebut karya historiografi yang harus memperhatikan aspek kronologis, periodesasi, serialisasi, dan kausalitas, sedangkan pada penelitian antropologi tidak boleh mengabaikan aspek holistik (menyeluruh). (Sugeng Priyadi :2012 :79)
Historiografi adalah cara penulisan,  pemaparan, atau memberikan laporan dari hasil penelitian yang dilakukan sehingga penulis sejarah dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai proses penelitian yang sudah dilakukan dari awal penelitian sampai selesai penelitian (Dudung Abdurahman,1999: 67).
Sedangkan pengertian lain dari historiografi adalah suatu kegiatan intelektual untuk memahami sejarah (Paul Veyne,1971:71) (Sjamsudin,2012: 121). Hal itu menjurus bahwa historiografi adalah proses terakhir dari metode historis. Dalam tahap ini peneliti mulai menulis secara kritis supaya dapat dipertanggung jawabkan faktanya.
Historiografi adalah bagian inti dari suatu penelitian. Didalamnya memuat bab bab yang berisi uraian serta pembahasan masalah yang sedang diteliti. Dalam bab bab ditunjukan kemampuan peneliti dalam mengkaji serta menyajikan data dari sumber yang diperoleh mengenai sumbangan pemikiran politik Mohamad Natsir dalam pembentukan zaken kabinet tahun 1950-1951 (Dudung Abdurahman,1999: 69).
Adapun bagian kesimpulannya adalah mengemukakan generalisasi dari yang telah diuaraikan. Simpulan merupakan hasil dari analisis serta fakta sejarah dari masalah yang diteliti.  Setelah semua itu tercapai akan jadi bahan penelitian yang dapat dipertanggung jawabkan penulisaanya (Dudung Abdurahman,1999: 70).
9. Jadwal Penelitian
No
Kegiatan  
Sep
Okt
Nov
Des
Jan
Feb

1.
Mengajukan
Judul
x























2.
Menyusun Proposal

x
x





















3.
Seminar Proposal



x




















4.
Menyusun Bab I




x
x


















5.
Menyusun Bab II






x
x
















6.
Menyusun Bab III








x
x














7.
Menyusun Bab IV










x
x
x











8.
Menyusun Bab V













x
x









9
Menyusun Kelengkapan skripsi















x








10
Skripsi
















x
x






11
Yudisium


















x





12
Wisuda



















x



































                                                                           













Daftar Pustaka
Dudung Abdurahman.1999.Metode Penelitian Sejarah.Jakarta: PT Logos wacana
            Ilmu.
Lili Rahmani DKK. 2006. Paco-Paco (Kota) Padang. Yogyakarta: Ombak
Muhamad Daud Ali. 2011. Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Nino Oktorino DKK.2009.Ensiklopedia Sejarah Dan Budaya. Jakarta: PT LENTERA ABADI
Samsul Nizar. 2013. Sejarah Sosial dan Dinamikia Intelelektual Pendidikan Islam Di Nusantara.Jakarta: KENCANA PRENADA MEDIA GRUP.
Sugeng Priyadi.2012.Metode Penelitian Pendidikan Sejarah.Yogyakarta: Ombak

Sunarto Dan B. Agung Hartono.1999. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: RINEKA CIPTA.
Umar Tirtarahardja Dan S. L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: RINEKA CIPTA.





2 komentar: